Kamis (11/2), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Perlindungan Ketenagakerjaan di Kabupaten Gunungkidul yang bertempat di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul. Turut hadir juga Kepala BPJS DIY beserta jajarannya, Bupati Gunungkidul dan OPD terkait. Secara simbolis, penandatangan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Gunungkidul, Badingah, S.Sos mewakili Pemkab Gunungkidul
Dalam acara tersebut disampaikan bahwa pada Tahun 2020, Kabupaten Gunungkidul telah mendaftarkan pamong kalurahan di 144 Kalurahan dan karyawan PDAM sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, disampaikan juga santunan kepada keluarga Lurah Bejiharjo Kapanewon Karangmojo. Harapannya dengan dengan nota kesepakatan ini akan meningkatkan pengawasan dan perlindungan ketenagakerjaan. Pelaksanaanya akan melibatkan kedua belah pihak.